PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar
adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah
manusia dan kebudayaan.
Istilah llmu Budaya Dasar dikembangkan
di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari
istilah bahasa Inggris "The Humanities". Adapun istilah Humanities
itu sendiri berasal dan bahasa latin humanus yang bisa diartikan manusia,
berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the htimanities diandaikan seseorang
akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan
demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu
nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya
manusia bisa menjadi humanus, mereka hams mempelajari ilmu yaitu the humanities
disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu
sendiri.
Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar
termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui
pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu
dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science )
Ilmu ilmu alamiah bertujuan mengetahui
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal
itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku
mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan
suatu kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini
lalu dibuat prediksi . Hasil penelitiannya 100 % benar dan 100 % salah. Yang
termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi, fisika, kimia,
biologi, kedokteran, mekanika.
2. Ilmu-ilmu Sosial ( social science )
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk
mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia.
Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu
alamiah. Tetapi hash penelitiannya tidak mungkin 100 % benar, hanya mendekati
kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak
dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara
lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi
sosial, sosiologi hukum, dsb.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities )
Pengetahuan budaya bertujuan untuk
memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk
mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan
pemyataan-pemyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Peristiwa-peristiwa dan pemyatan-pemyataan itu pada umumnya terdapat dalam
tulisan-tulisan., Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah,
hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.
Pengetahuan budaya ( The Humanities ) dibatasi sebagai pengetahuan yang
mencakup kcahlian (disiplin) scni dan filsafat. Keahlian inipun dapat
dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kcahlian lain, seperti seni tari,
seni rupa, seni musik, dll. Sedang Ilmu Budaya Dasat ( Basic Humanities )
adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian
umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah
manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain Ilmu Budaya dasar menggunakan
pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya
untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah
manusia dan kebudayaan.
TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR
Penyajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar
tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar
dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian jelaslah bahwa mata
kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah
satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities).
akan tetapi ilmu budaya dasar semata-mata sebagai salah satu usaha
mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cam memperluas wawasan pemikiran
serta kemarnpuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut
orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut Ilmu Budaya Dasar diharapkan dapat :
1. Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya,
sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang bane,
terutama untuk kepentingan profesi mereka
2. Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka
tentang masalah kemánusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka
terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan negara
serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh ke dalam
sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat. Usaha ini terjadi
karena ruang lingkup pendidikan kita amat sempit dan condong membuat manusia
spesialis yang berpandangan kurang luas. kedaerahan dan pengkotakan disiplin
ilmu yang ketat.
4. Mengusahakan kepekaaan mahasiswa
terhadap lingkungan budaya sehingga mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri
dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
5. Memperluas kesempatan bagi mahasiswa
untuk dapat memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya
serta mengembangkan daya kritis merka terhadap persoalan – persoalan yang
menyangkut kedua hal tersebut.
6. Sebagai calon pimpinan bangsa dan
negara, serta ahli dalam bidang disiplin masing – masing dikehendaki agar merka
tidak jatuh kedalam sifat – sifat kedaerahan dan pengotakn disiplin yang ketat.
Tidaklah dapat disangkal bahwa ruang lingkung pendidikan amat sempit dan
condong membuat manusia – manusia spesialis yang berpandangan kurang luas.
Dengan mata kuliah ini diharapkan dapat menambah kemampuan mahasiswa untuk
menanggapi masalah – masalah / nilai – nilai dalam masyarakat dimana mereka
hidup tanpa terlalu terikat oleh disiplin mereka.
7. Berusaha menjembatani akademisi
kita, agar lebih dapat berdialog satu sama lain. Dengan memiliki bekal yang
sama, diharapkan agar para akademisi dapat lebih lancar berkomunikasi.
Ø Tujuan Ilmu Budaya Dasar secara rinci ;
v Agar lebih
peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan kebudayaan masalah – masalah
tersebut.
v Mengusahakan
kepekaan terhadap nilai – nilai lain untuk lebih mudah menyasuaikan diri.
v Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai
– nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada
nilai – nilai yang hidup dalam masyarakat.
v Mengembangkan
daya kritis terhadap persoalan kemanusiaan dan daya kebudayaan.
v Memilki
latar belakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudaayaaan Indonesia.
v Menimbulkan
minat untuk mendalaminya.
v Mendukung
dan mengembangkan kebudayaan sendiri secara kreatif.
v Tidak terjerumus kepada sifat kedaerahan dan
pergotakan disiplin ilmu.
v Menambah kemampuan mahasiswa untuk
menanggapi masalah nilai – nilai budaya dalam masyarakat
indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh disisplin mereka.
v Mempunyai persamaan bahan
pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan kebudayaan.
v Terjalin interrelasi antara
cendikiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan komunikatif.
v Menjembatani para sarjana yang
berbeda keahlliannya dalam bertugas menghadapi masalah kemanusiaan dan budaya.
v Memperlancar pelaksanaan pembangunan
dalam berbagai bidang yang ditangani oleh berbagai cendikiawan yang berlatar
belakang pendidikan berbeda.
v Agar mampu memenuhi tuntutan
masyarakat yang sedang membangun.
v Agar dapat
memenuhi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya Dharma pendidikan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa tujuan
diadakannya ilmu budaya dasar untuk menunjang tercapainya tujuan Pendidikan
Nasional, yaitu meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, cerdas,
terampil, tinggi budi pekertinya, kuat kepribadian terhadap tuhan bangsa dan
tebal semangat kebangsaannya agar dapat menumbuhkan manusia – manusia
pembangunan atau cendikiawan yang dapat membangun diri sendiri serta bersama –
sama, bertanggung jawab atas pembangunan bangsa sesuai dengan Tap. MPR No.
IV/MPR/1978
REFRENSI : dimazmarham.blogspot.com